Kemudahan Yang Diberikan Allah Kepada Wanita Hamil Dan Menyusui


Allah Menghendaki Kemudahan  dan Tidak Menghendaki Kesulitan

Kemudahan Yang Diberikan Allah Kepada Wanita Hamil Dan Menyusui

Di antara wujud keagungan rahmat Allah kepada hambaNya yang lemah adalah Dia memberi keringanan kepada mereka untuk tidak berpuasa. Di antara mereka yang mendapatkan keringanan itu adalah wanita hamil dan wanita menyusui.

Dari Anas bin Malik Radiallahu’anhu,1 dia bercerita: “Kuda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lari ke arah kami. Lalu, aku mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan ternyata aku mendapati beliau tengah makan. Beliau berkata: “Mendekatlah dan makanlah.” Aku berkata: “Sesungguhnya aku tengah berpuasa.” Beliau berkata lagi: “Mendekatlah, aku akan memberitahumu tentang puasa: ‘Sesungguhnya Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi telah meringankan setengah kewajiban shalat bagi seorang musafir, serta meringankan kewajiban puasa bagi wanita hamil dan wanita menyusui.’” Demi Allah,sungguh, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengucapkan keduanya atau salah satu dai keduanya. Aku pun benar-benar menyesal karena tidak memakan makanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.”2

1 Yaitu,al-Ka’bi, bukan Anas bin Malik al-Anshari, pembantu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tetapi, dia adalah seseorang dari Bani ‘Abdillah bin Ka’ab, dan dia pernah tinggal di Bashrah. Dia meriwayatkan satu buah hadist saja dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, yaitu hadist ini. Lihat kitab al-Ishaabah (I/114-115) karya Ibnu Hajar. Juga kitab Tajriid Asmaa’ ash-Shahaabah (I/31) karya adz-Dzahabi. Selanjutnya, perbandingan dengan kitab Faidhul Qaadir (II/268), yang di antara keduanya terdapat beberapa perbedaan yang sangat mendalam.

2 Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (715), an-Nasa-I (IV/180), Abu Dawud (2408), dan Ibnu Majah (1667).

Sumber : Shifatu Shaumin Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam fii Ramadhan karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid